√ 609 Orang Honorer Menerima Sk Dadakan Di Lombok Timur


Pemkab Lombok Timur (Lotim) dikala ini tengah melaksanakan penilaian total terhadap tenaga honorer di tempat ini. Dari investigasi SK yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ditemukan sebanyak 609 honorer yang masa kerjanya hitungan bulan. Ironisnya ada yang masa kerja nol bulan, namun mengantongi SK bupati dari total 5.726 tenaga honorer.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 30 Januari 2019, Kepala BKPSDM Lotim, Muhammad Hairi, SIP, M.Si, menjelaskan dikala ini proses verifikasi berkas tawaran tenaga honorer dari masing-masing organisasi perangkat tempat (OPD) di lingkungan Pemkab Lotim sudah tuntas dilakukan. Dari proses verifikasi itu, rincian klasterisasi masa kerja.

Pertama untuk OPD se-Kabupaten Lotim di luar UPTD Dikbud, sekolah dan puskesmas, masa kerja 10 tahun ke atas sebanyak, 409 orang, masa kerja 5 tahun hingga 10 tahun sebanyak 761 orang, dan masa kerja kurang dari 5 tahun sebanyak 966 orang, sehingga totalnya 2.136 orang.

Untuk di puskesmas se-Kabupaten Lotim, masa kerja 10 tahun keatas sebanyak 38 orang, masa kerja 5-10 tahun sebanyak 484 orang, dan masa kerja di bawah 5 tahun sebanyak 760 orang dengan jumlah sebanyak 1.282 orang. Selanjutnya untuk UPTD Dikbud dan sekolah se-Kabupaten Lotim, untuk masa kerja 10 tahun ke atas sebanyak 907 orang, masa kerja 5-10 tahun sebanyak 157 orang, dan masa kerja kurang dari 5 tahun sebanyak 342 orang dengan total 1.708 orang.

Sedangkan untuk sekolah swasta atau yayasan, masa kerja 10 tahun ke atas sebanyak 190 orang, masa kerja 5-10 tahun sebanyak 157 orang, masa kerja kurang dari 5 tahun sebanyak 253 orang dengan jumlah 600 orang. Maka dari itu, total tenaga honorer dari semua OPD tersebut sebanyak 5.726 tenaga honorer.

Dari 5.726 ini, tambahnya akan dilakukan seleksi sesuai kemampuan anggaran daerah, 10 tahun ke atas sebanyak 1.544 orang, 5-10 tahun sebanyak 1.861 orang, di bawah 5 tahun sebanyak 2.321 orang, sehingga total yang masuk baik usang mapun gres sebanyak 5.726 orang yang berasal dari semua OPD yang ada di Lotim.

Dari jumlah tersebut, ditemukan aneka macam SK bupati yang terkesan dibentuk dadakan atau SK timses (tim sukses) sebanyak 609 yang dibentuk Desember 2019 oleh pemerintah daerah.

Untuk itu, itulah yang ditertibkan sebab banyak honorer yang mengabdi puluhan tahun sama sekali tidak pernah mendapatkan SK bupati. Sementara honorer yang gres mengabdi dalam hitungan bulan bahkan nol bulan mendapatkan SK bupati langsung.

“SK-SK itu dibentuk atau berlaku pada Januari 2019-2019, Agustus 2019, Desember 2019 dan lain sebagainya. Ironisnya, pemegang SK bupati itu honorer yang gres bekerja dua bulan, satu bulan bahkan nol bulan,” kata M. Hairi.

Untuk itulah yang akan diadaptasi sebagaimana masa kerjanya dan diberikan SK, baik itu SK perjanjian kerja, kelompok kerja maupun kontrak kerja. Itupun dari 5.726 honorer sebagaimana verifikasi berkas akan diadaptasi dengan dana yang ada. Jika 5.726 orang tenaga honorer ini diberikan perpanjangan kontraknya dengan besaran honorarium sebelumnya, maka akan menyerap anggaran sebesar Rp47.374.600.000, dengan rincian, untuk SK perjanjian kerja (masa kerja 10 tahun ke atas), ialah 1.544 x 13 bulan x Rp750.000=Rp15.054.000.000, untuk kelompok kerjan (masa kerja 5-10 tahun), 1.861 x 13 bulan x Rp 650.000=Rp15.725,450.000, sedangkan untuk SK Kontrak Kerja (masa kerja 5 tahun ke bawah), 2.321 x 13 bulan x Rp16.595.150.000.

“Ini yang akan terus dikaji, itupun tergantung dari persetujuan di BPKAD. Sangat memungkikan pula adanya honorer yang nantinya tidak diberikan SK. Terkait hasil verifikasi ini akan kita serahkan ke pak bupati,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Data dan Formasi pada BKPSDM Lotim, Yulian Ugi Lusianto, juga menjelaskan sudah dilakukan verifikasi sesuai masa kerja dengan melampirkan SK pengangkatannya mulai dari pertama hingga terakhir.

Penyesuaian ini dilakukan dikarenakan adanya honorer eks kategori II yang mengabdi semenjak tahun 2005 namun hingga kini belum mendapatkan SK bupati. Termasuk, kata Ugi, upaya ini untuk menempatkan tenaga honorer sesuai bidang keilmuannya.

Belum ada Komentar untuk "√ 609 Orang Honorer Menerima Sk Dadakan Di Lombok Timur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel