√ Ketentuan Umum Evaluasi Simpulan Tahun 2019/2019 (Juknis Pat)
KETENTUAN UMUM PAT 2019/2019
Penilaian Akhir Tahun (PAT) SMP tahun pembelajaran 2019/2019 diselenggarakan dengan 2 teladan penggandaan naskah Mata Pelajaran, yaitu :1. Naskah Soal untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri dari 7 Mata pelajaran yaitu :
a. Pendidikan Agama Islam
b. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Bahsa Inggris
f. I P A
g. I P S
2. Naskah Soal untuk Kurikulum 2013 terdiri dari 7 mata pelajaran:
a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
b. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Bahsa Inggris
f. I P A
g. I P S
Selanjutnya penyelenggaraan Penilaian Akhir Tahun (PAT) tersebut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
A. 2 digit pertama : Kode Kabupaten
B. 3 digit berikutnya : Kode Sekolah
C. 3 digit berikutnya : Kode Peserta
D. 1 digit terakhir : Kode scanner
Contoh : Penomoran akseptor dilakukan perjenjang/perkelas (Kelas 7 diawali dari no : 001
dst, Kelas 8 juga dimulai dari no 1 dst).
b. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Bahsa Inggris
f. I P A
g. I P S
2. Naskah Soal untuk Kurikulum 2013 terdiri dari 7 mata pelajaran:
a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
b. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
c. Bahasa Indonesia
d. Matematika
e. Bahsa Inggris
f. I P A
g. I P S
Selanjutnya penyelenggaraan Penilaian Akhir Tahun (PAT) tersebut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
- 1. Peserta PAT ialah semua siswa SMP (SMP)Negeri/Swasta termasuk SD - MP satu atap yang menyelenggarakan kurikulum2006 dan kurikulum 2013 se-Kabupaten Lombok Timur.
- 2. Waktu penyelenggaraan PAT seragam untuk semua sekolah dan jenjang se Kabupaten Lombok Timur yakni tanggal 17 s/d 22 Juni 2019
- 3. Pengembangan materi Uji diselenggarakan secara terpusat oleh tim pengembang kabupaten yang terdir dari guru – guru yang berkompeten pada bidangnya .
- 4. Bahan uji dikembangkan melalui kisi- kisi dalam bentuk soal – soal PAT .
- 5. Bahan uji yang telah difinalisasi tersebut kemudian digandakan oleh pihak ketigayang ditentukan,.
- 6. Tim Kabupaten selanjutnya menyelenggarakan distribusi materi logistik keSubrayon tingkat kecamatan, untuk dilanjutkan kepada sekolah penyelenggaramenurut hari dan kegiatan yang telah ditetapkan.
- 7. Sekolah penyelenggara berkewajiban menyelenggarakan Penilaian Akhir Tahun dengan proses yang baik dan terstandar dengan pengawasan silang penuh antarsekolah anggota subrayon.
- 8. Penilaian Akhir Tahun (PAT) diselenggarakan dengan pengawasan silang penuhantar sekolah anggota subrayon satu kelas oleh dua orang pengawas.
- 9. LJK hasil akseptor PAT kemudian dikumpulkan oleh panitia tingkat Sekolah berdasarkan kelas dan Mata Pelajarannya dan selanjutnya dihimpun ke subrayon untukdilanjutkan ke panitia Kabupaten setiap hari.
- 10. Setiap amplop LJK pengembalian selain berisikan LJK, disertai pula dengandaftar hadir akseptor dan informasi program yang telah ditanda tangani oleh akseptor dan pengawas ruangan.
- 11. LJK dalam amplop pengembalian disusun secara berurutan dari nomor kecil sesuai dengan nomor dan nama yang tertera pada daftar hadir akseptor PAT .
- 12. LJK yang telah dikirim ke kabupaten akan mengalami proses pemindaian dan pengoreksian dengan system komputerisasi dan karenanya sanggup diterima pada hari berikutnya.
- 13. Nilai PAT yang dikirim ke subrayon selanjutnya oleh panitia Kabupaten akan dilakukan tabulasi dan rekap nilai tingkat Kabupaten yang dilanjutkan dengan perankingan dan refleksi sebagai mana mestinya.
- 14. Seluruh proses penyelenggaraan PAT menjadi tanggung jawab bersama panitia tingkat Sekolah, tingkat subrayon dan tingkat Kabupaten Lombok Timur yang terdiri dari unsur guru, Kepala Sekolah, MKKS dan Dinas Dikbud Kabupaten Lombok Timur.
PENOMORAN PESERTA
1. Menggunakan 9 DigitA. 2 digit pertama : Kode Kabupaten
B. 3 digit berikutnya : Kode Sekolah
C. 3 digit berikutnya : Kode Peserta
D. 1 digit terakhir : Kode scanner
Contoh : Penomoran akseptor dilakukan perjenjang/perkelas (Kelas 7 diawali dari no : 001
dst, Kelas 8 juga dimulai dari no 1 dst).
PENGADAAAN DAN DISTRIBUSI BAHAN UJIAN
PENGADAAN BAHAN UJIAN1. Materi Penilaian Akhir Tahun (PAT) disusun oleh guru mata pelajaran dari komunitas MGMP yang dianggap bisa dan berpengalaman. Pengembangan materi ujian dilaksanakan secara lengkap meliputi pemetaan KD menjadi Indikator, Kisi – kisi, perangkat soal, pedoman penilaian dan kunci jawabanyang meliputi seluruh indikator yang mencerminkan kompetensi dasar pada Semester
Genap tahun 2019/ 2019.
2. Pengadaan materi ujian diselenggarakan dalam suatu workshop tingkat kabupaten oleh guru mata pelajaran dalam komunitas MGMP yang ditunjuk.
3. Master soal yang telah dihasilkan oleh tim penyusun selanjutnya diedit dan divadilasi biar memenuhi persyaratan soal yang baik.
4. Master soal tiap mata pelajaran terdiri dari satu paket .
5. Bentuk soal yang dikembangkan ialah soal obyektif pilihan ganda.
6. Master soal dibentuk dalam dua teladan kurikulum yaitu kurikulum 2013 bagi sekolah yang menyelenggarakan kurikulum 2013 dan kurikulum 2006 bagi sekolah penyelenggara KTSP 2006.
7. Jumlah butir soal ialah sebagai berikut
a. Bagi Penyelenggara KTSP 2006 :
- - Pendidkan Agama Islam : 50 soal
- - Pendidikan Kewarganegaraan : 50 soal
- - Bahasa Indonesia : 50 soal
- - Bahasa inggris : 50 soal
- - Matematika : 40 soal
- - IPA : 40 soal
- - IPS : 50 soal
- - Pendidkan Agama dan Budi Pekerti : 50 soal
- - Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan : 50 soal
- - Bahasa Indonesia : 50 soal
- - Bahasa inggris : 50 soal
- - Matematika : 40 soal
- - IPA : 40 soal
- - IPS : 50 soal.
9. Seluruh materi logistik Penilaian Akhir Tahun dan LJK selanjutnya didistribusikan oleh panitia tingka kabupaten kapada subrayon dalam batas waktu tenggang 3 hari sebelum PAT dilaksanakan
DISTRIBUSI BAHAN UJIAN
1. Distribusi materi logistik Penilaian Akhir Tahun Bersama dilakukan oleh panitia tingkat kabupaten ke panitia tingkat subrayon .2. Pengamanan materi ujian menjadi tanggung jawab ketua subrayon.
3. Ketua subrayon berkewajiban mendistribusikan logistik soal dan LJK ke sekolah penyelenggara setiap hari berdasarkan kegiatan yang telah ditetapkan.
4. LJK pengembalian yang telah dihimpun dari anggota subrayon selanjutnya dikumpulkan ke panitia tingkat Kabupaten untuk mengalami proses pemindaian sebagaimana mestinya.
5. Untuk mendanai kegiatan di Sub Rayon diselenggarakan secara gotong – royong oleh anggota Sub Rayon
KEPANITIAAN
Penyelenggaraan Penilaian Akhir Tahun (PAT) tahun pembelajaran 2019/2019 diselenggarakan oleh suatu kepanitiaan yang terdiri dari tingkat kabupaten, tingkat subrayon dan tingkat sekolah dengan kiprah dan tanggug jawab sebagai berikut :A. Panitia Tingkat Kabupaten:
1. Menyusun planning kegiatan PAT tingkat kabupaten.
2. Mengadakan workshop pengembangan materi uji PAT tingkat kabupaten.
3. Menyelenggarakan koordinasi dan desiminasi PAT kepada sekolah penyelenggara / subrayon.
4. Mendistribusikan Kisi- Kisi Soal seluruh Mata Pelajaran obyek PAT , kepada tim penyusun soal.
5. Menggandakan dan mendistribusikan materi PAT sampai tingkat subrayon.
6. Menyusun kegiatan dan petunjuk tekhnis penyelenggara PAT.
7. Melaksanakan monitoring dan penilaian terhadap penyelnggaraan PAT.
8. Menyelenggarakan pengoreksian hasil PAT dan pemindaian.
9. Merekap nilai dan menyusun tabulasi hasil PAT tingkat kabupaten dan serta peringkat sekolah.
10. Mendistribusikan hasil PAT kepada Sekolah penyelenggara melalui anggota subrayon.
11. Menyelenggarakan seminar refleksi hasil PAT tingkat Kabupaten.
12. Melaporkan penyelenggaraan PAT tingkat Kabupaten Lombok Timur Kepada Kepala Dinas Dikbud melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP.
B. Panitia Tingkat Subrayon
1. Menyusun kepanitiaan di tingkat subrayon dengan melibatkan sekolah anggota subrayon sebagai pemangku kepentingan.
2. Menyusun Surat Keputusan Kapanitiaan di tingkat subrayon
3. Menyusun Rencana Anggarakan Kegiatan PAT.
4. Menerima, mengecek dan mengamankan paket soal jatah sekolah penyelenggara ke sekolah penyelenggara sesuai kegiatan yang telah ditentukan.
5. Mendistribusikan paket soal ke sekolah penyelenggara sesuai kegiatan setiap hari.
6. Mendesain kepengawasan silang penuh antar sekolah anggota dalam subrayon.
7. Menghimpun amplop pengembalian LJK dari sekolah penyelanggara. .
8. Mengirimkan LJK sesuai poin angka 7 di atas ke panitia tingkat Kabupaten.
9. Menerima dan mendistribusikan hasil PAT dari panitia Kabupaten ke sekolah penyelenggara.
10. Menjadi media penghubung wacana informasi dan hal ihwal yang berkaitan dengan PAT dari panitia tingkat Kabupaten ke sekolah penyelenggara atau sebaliknya.
C. Panitia Tingkat Sekolah
1. Membentuk Panitia PAT Tingkat Sekolah dan menyusun SK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Menerima naskah soal setiap hari sesuai kegiatan dari Subrayon dan menyelenggarakan PAT dengan baik sesuai standar .
3. Menyusun kegiatan kepengawasan dengan sistem silang penuh 1 orang per ruang. (Penetapan pengawas dilakukan oleh Sub Rayon)
4. Menghimpun sampul pengembalian LJK yang akan diserahkan ke sub rayon yang berisi LJK yang telah diurutkan, daftar hadir dan informasi program penyelenggaraan.
5. Menyusun daftar hadir akseptor berdasarkan tingkat kelas.
6. Merencanakan dan menyelenggarakan Penilaian Akhir Tahun dengan lebih professional bermartabat. Menyelesailkan manajemen keuangan PAT.
7. Menyusun laporan pelaksanaan PAT.
STRUKTUR PEMBIAYAAN
Penyelenggarakan PAT SMP Tingkat Kabupaten Lombok Timur Tahun Pelajaran 2019/2019, diselenggarakan secara tolong-menolong oleh semua sekolah penyelenggara dengan memperhatikan kesesuaian antara kualitas pelayanan dan besarnya biaya tiap siswa.Adapun besaran biaya dimaksud sebagai berkut :
a. Pengadaan naskah soal, LJK, penggandaan, distribusi, amplop / sampul dan pengoreksian serta tabulasi hasil untuk 7 Mata Pelajaran ialah Rp. 18.000,- tiap siswa.
b. Transport pengawasan per ruang / per hari / per orang Rp. 30.000.
c. Konsumsi/snack untuk pengawas per orang, per hari Rp 10.000 termasuk pajak
d. Pembiayaan kegiatan di Sub Rayon diubahsuaikan dengan kebutuhan .
Belum ada Komentar untuk "√ Ketentuan Umum Evaluasi Simpulan Tahun 2019/2019 (Juknis Pat)"
Posting Komentar