√ Persiapan Dokumen Dan Data Untuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020
Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 ketika ini sedang dalam tahap pengujian, dan direncanakan akan dirilis pada awal Agustus 2019. Terdapat beberapa pembaruan yang cukup besar pada versi gres ini. Berikut ini warta terkait beberapa pembaruan yang dimaksud:
A. SARANA PRASARANA
Seiring pemanfaatan data Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk aktivitas pendidikan, kebutuhan warta Sarpras semakin berkembang. Pembaruan data Sarpras diperlukan sanggup mendukung penilaian dan perumusan kebijakan serta transaksional yang memakai data Sarpras. Pembaruan pada data Sarpras ini paling signifikan. Data Sarpras akan lebih dirinci dan dibagi dalam tiga submenu, yaitu:1. Tanah & bangunan
Pendataan Sarpras yang sebelumnya mendata ruangan-ruangan yang ada di sekolah sekarang akan lebih berkembang. Sekolah diperlukan sanggup memperlihatkan warta embel-embel berupa data tanah serta bangunan yang dipakai oleh ruangan tersebut.
• Tanah
Data tanah yang sebelumya ada pada sajian sekolah, sekarang akan berpindah pada sajian Sarpras. Selain data luas tanah yang telah diisi sebelumnya, warta terkait tanah diperlukan sanggup memuat ukuran serta dokumen kepemilikan.
• Bangunan
Data bangunan akan dikelompokkan menurut lokasi tanah. Pada data bangunan diperlukan sanggup memuat warta jumlah lantai pada sebuah bangunan, kepemilikan, serta ukuran setiap komponen bangunan.
2. Ruang
Menu Ruang memuat data prasarana pada aplikasi versi sebelumnya. Pada sajian ruang data akan dikelompokkan menjadi beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data ruang akan terhubung dengan data bangunan, dimana diperlukan akan diketahui jumlah ruangan pada sebuah bangunan. Selain warta kondisi ruang, warta embel-embel yang diperlukan diisi dari sekolah ialah ukuran dari setiap komponen bangunan.
3. Alat, Angkutan dan Buku
Menu ini berisi data sarana yang dikelompokkan menjadi 3 komponen utama yaitu:
• Alat
Menu alat berisi data peralatan pendidikan yang berada pada setiap ruang. Data ini dikelompokkan menurut jenis alat dan diperlukan diketahui berapa jumlah dan kondisi alat di setiap ruang.
• Angkutan
Pembaruan data sarana salah satunya yaitu pendataan data angkutan. Data angkutan berisi data kendaraan-kendaraan yang dipakai untuk operasional sekolah. Informasi yang diminta ialah berupa jenis angkutan serta kepemilikan dan dokumen kendaraan.
• Buku
Referensi buku baik jenis buku teks dan buku non-teks semakin diperkaya. Sekolah diperlukan sanggup mengisi dengan lengkap warta buku, jumlah, status kelaikan serta lokasi buku berada.
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melaksanakan sosialisasi semoga akseptor asuh mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Peserta Didik Tidak Lulus
Sesuai warta sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk akseptor asuh tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi akseptor asuh yang tidak lulus, mekanisme yang harus dilakukan oleh sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data akseptor asuh yang tidak lulus tersebut melalui Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.
3. Peserta Didik Mutasi
Untuk akseptor asuh yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020 ini, proses mutasi pada Dapodik dilakukan sesudah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dirilis dan sudah melaksanakan sinkronisasi dengan versi gres tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melaksanakan sosialisasi semoga GTK mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para pemangku kepentingan untuk melaksanakan evaluasi, pelatihan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.
Demikian warta yang kami sampaikan. Setiap satuan pendidikan diperlukan sanggup menyiapkan dokumen-dokumen dan data yang dibutuhkan untuk selanjutnya diinput oleh petugas pendataan untuk kelancaran proses pendataan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Data tanah yang sebelumya ada pada sajian sekolah, sekarang akan berpindah pada sajian Sarpras. Selain data luas tanah yang telah diisi sebelumnya, warta terkait tanah diperlukan sanggup memuat ukuran serta dokumen kepemilikan.
• Bangunan
Data bangunan akan dikelompokkan menurut lokasi tanah. Pada data bangunan diperlukan sanggup memuat warta jumlah lantai pada sebuah bangunan, kepemilikan, serta ukuran setiap komponen bangunan.
2. Ruang
Menu Ruang memuat data prasarana pada aplikasi versi sebelumnya. Pada sajian ruang data akan dikelompokkan menjadi beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data ruang akan terhubung dengan data bangunan, dimana diperlukan akan diketahui jumlah ruangan pada sebuah bangunan. Selain warta kondisi ruang, warta embel-embel yang diperlukan diisi dari sekolah ialah ukuran dari setiap komponen bangunan.
3. Alat, Angkutan dan Buku
Menu ini berisi data sarana yang dikelompokkan menjadi 3 komponen utama yaitu:
• Alat
Menu alat berisi data peralatan pendidikan yang berada pada setiap ruang. Data ini dikelompokkan menurut jenis alat dan diperlukan diketahui berapa jumlah dan kondisi alat di setiap ruang.
• Angkutan
Pembaruan data sarana salah satunya yaitu pendataan data angkutan. Data angkutan berisi data kendaraan-kendaraan yang dipakai untuk operasional sekolah. Informasi yang diminta ialah berupa jenis angkutan serta kepemilikan dan dokumen kendaraan.
• Buku
Referensi buku baik jenis buku teks dan buku non-teks semakin diperkaya. Sekolah diperlukan sanggup mengisi dengan lengkap warta buku, jumlah, status kelaikan serta lokasi buku berada.
B. PESERTA DIDIK
Pembaruan selanjutnya pada sajian Peserta Didik, yaitu ada penambahan atribut gres dan mengingatkan kembali warta terkait mekanisme mutasi dan kelulusan.1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melaksanakan sosialisasi semoga akseptor asuh mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Peserta Didik Tidak Lulus
Sesuai warta sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk akseptor asuh tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi akseptor asuh yang tidak lulus, mekanisme yang harus dilakukan oleh sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data akseptor asuh yang tidak lulus tersebut melalui Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.
3. Peserta Didik Mutasi
Untuk akseptor asuh yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020 ini, proses mutasi pada Dapodik dilakukan sesudah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dirilis dan sudah melaksanakan sinkronisasi dengan versi gres tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.
C. GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)
Pembaruan selanjutnya ialah pada sajian GTK, yaitu adanya penambahan atribut gres berupa:1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melaksanakan sosialisasi semoga GTK mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para pemangku kepentingan untuk melaksanakan evaluasi, pelatihan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.
Demikian warta yang kami sampaikan. Setiap satuan pendidikan diperlukan sanggup menyiapkan dokumen-dokumen dan data yang dibutuhkan untuk selanjutnya diinput oleh petugas pendataan untuk kelancaran proses pendataan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Belum ada Komentar untuk "√ Persiapan Dokumen Dan Data Untuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020"
Posting Komentar